Senin, 11 April 2011

Presiden Sudah Perintahkan Pembebasan Korban Somalia

Jakarta - Istana memastikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah memerintahkan upaya pembebasan awak kapal MV Sinar Kudus sejak pembajakan terjadi, 13 Maret lalu. “Presiden telah menginstrusikan kementerian-kementerian dan instansi-instansi terkait untuk melakukan langkah penyelamatan sebelum ini menjadi isu di media,” kata Juru Bicara Istana Kepresidenan Teuku Faizasyah kepada Tempo, Ahad 10 April 2011. Upaya penyelamatan ini kini ditangani oleh Kementerian Luar Negeri di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Selain itu, Faiza mengatakan Pemerintah mengajak instansi yang berkepentingan, seperti PT Samudera Indonesia dan PT Aneka Tambang, untuk ikut bekerja sama. Dua puluh awak kapal MV Sinar Kudus dipekerjakan oleh PT Samudera Indonesia. Sementara, muatan nikel yang dibawa kapal itu adalah milik PT Aneka Tambang. Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat mendesak Pemerintah melakukan upaya penyelamatan para WNI itu. “Tanpa permintaan dari DPR pun, upaya penyelamatan sudah kami lakukan,” ujar Faiza. Menurutnya, tindakan penyelamatan memang butuh waktu cukup lama. Ia mencontohkan dalam kasus penyekapan WNI oleh bajak laut Somalia di tahun 2009, Pemerintah butuh waktu penyelamatan selama enam bulan. Lamanya waktu pembebasan, disebutkan Faiza, karena Pemerintah Somalia tidak efektif menangani masalah bajak laut ini. “Di Somalia, banyak kelompok bersenjata yang mencari nafkah dengan melakukan pembajakan, sementara Pemerintah Somalia tidak efektif menangani itu,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar