Selasa, 24 Mei 2011

Densus 88 Sudah Banyak yang Mengawasi

Pengawasan internal maupun eksternal terhadap kinerja Densus 88 Anti Teror Polri selama ini dinilai cukup memadai. Meski demikian, Polri tetap mempersilahkan jika dibentuk badan pengawas kerja Densus 88. Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Boy Rafli Amar, mengatakan, Polri telah memiliki satuan pengawas internal yakni Inspektorat Pengawasan Umum serta Divisi Profesi dan Pengamanan. Kedua satuan itu akan menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat maupun pelanggaran prosedur saat bekerja. "Jadi, kalau kita melihat, secara internal cukup memadai terhadap upaya-upaya pengawasan. Kita sudah ada aturan-aturan, menggelar sidang disiplin, kode etik profesi, dan juga sidang pelanggaran pidana yang dilakukan anggota Polri," ucap Boy di Mabes Polri, Selasa (24/5/2011). Boy dimintai tanggapannya atas pernyataan pengamat teroris Sidney Jones yang meminta dibentuk semacam dewan pengawas. Dewan itu dapat menyelidiki operasi Densus 88, khususnya menginvestigasi setiap ada yang terbunuh saat penangkapan. Usul itu disampaikan menyusul tewasnya 28 terduga teroris dalam berbagai penangkapan di Indonesia sejak Februari 2010. Ia menilai jumlah itu terlalu banyak. Mungkin tak semua orang yang ditangkap betul-betul mengancam polisi sehingga diperlukan penembakan. Boy menambahkan, selain eksternal, berbagai pihak terus menyoroti kinerja Polri selama ini seperti Kompolnas, Komnas HAM, media, Ombudsman, LSM, dan masyarakat. "Itu semua melakukan fungsi kontrol tugas Polisi," ucap Boy. Meski demikian, lanjut Boy, pihaknya terbuka jika diperlukan badan pengawas lain. "Jadi kita sangat terbuka jika ada lagi ide-ide yang mau disampaikan tentang pengawasan Densus, silakan. Kita kan memang harus selalu siap diawasi. Jadi kita ini kan pelayan publik, diatur oleh publik. Publik berhak mengontrol," ucap Boy. Sesuai prosedur Boy menambahkan, tindakan keras Densus 88 selama ini telah sesuai prosedur. Penembakan hingga mengakibatkan tewasnya terduga teroris terpaksa dilakukan agar tidak jatuh korban, baik dari petugas maupun masyarakat sekitar lokasi. "Kita bisa lihat sendiri bagaimana tingkat bahayanya kelompok teroris yang dihadapi petugas kita. Mereka menganggap mengorbankan nyawa adalah bagian perjuangan. Sewaktu-waktu di rumah dia bisa ada bom, senjata api. Penangkapan ini pada suatu kondisi yang tidak bisa dipandang remeh atau diajak ngomong baik-baik," jelas Boy. "Jadi semua tindakan sesuai prosedur yang ada. Sudah mengacu pada Konferensi Genewa tentang upaya paksa dan penggunaan senjata api yang dilakukan aparat penegak hukum," pungkas Boy.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar